Hadapi Pilkada Serentak 2024 dan Pengawasan Multimedia, Ini Pesan JAM Intel

Sebarkan:



JAM Intel Kejagung RI Prof Dr Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan virtual. (MOL/Ist)



JAKARTA | Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI Prof Dr Reda Manthovani, Kamis (18/4/2024) melakukan kunjungan virtual dari ruang Command Center, memberikan pengarahan khususnya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dan Pengawasan Multimedia.

Kunjungan virtual tersebut, kata Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana dalam pers rilis yang diterima malam tadi mengusung tema, ‘Sosialisasi Penugasan Jaksa pada Instansi Pemerintah dan di luar Instansi Pemerintah sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum, Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pengawasan Multimedia”.

Jajaran Intelijen Kejagung RI akan berupaya membangun jaringan/relasi pada lintas Kementerian/Lembaga dan juga BUMN, salah satunya melalui optimalisasi penugasan jaksa di dalam maupun di luar instansi pemerintah, sebagai agen Intelijen Penegakan Hukum. 

Hal itu tertuang sebagaimana Peraturan Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di luar Instansi Pemerintah. 
“Kita perlu bersama-sama memperkuat posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan di instansi lain dengan cara membangun jaringan atau network yang kuat lintas instansi. Hal itu dapat bermanfaat bagi pengembangan dan penguatan lembaga kejaksaan melalui penempatan jabatan/pos yang dapat diisi oleh jaksa/pegawai kejaksaan di instansi lain,” ujar JAM-Intelijen.

Oleh karenanya, dia mengajak mengajak para jaksa maupun pegawai agar dapat mengharumkan nama Kejaksaan melalui berbagai inovasi positif sesuai dengan karakter dan kearifan lokal masing-masing lingkup atau tempat.

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, JAM Intelijen meminta jajaran intelijen kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera mempersiapkan diri dalam mendukung dan mensukseskan pelaksanaan pilkada.

Sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

“Saya berharap jajaran intelijen Kejaksaan di daerah segera melakukan deteksi dini dengan cara melakukan pemetaan kerawanan terkait dengan proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal itu dapat diantisipasi melalui koordinasi dengan stakeholders agar tidak menimbulkan gejolak hukum yang berarti di bidang Ipoleksosbudhankam serta pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan baik, lancar, aman, dan terkendali,” imbuhnya.

Selain itu, JAM Intelijen menekankan tentang kewenangan Kejaksaan di bidang pengawasan multimedia agar dapat dioptimalkan, terutama dalam melakukan operasi siber. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30B huruf e UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) telah berupaya mempersiapkan peralatan Information Technology (IT) untuk mendukung pelaksanaan kewenangan pengawasan multimedia tersebut. Saat ini pun sudah bisa dioperasikan dan dimanfaatkan,” pungkas JAM Intelijen.

Pengarahan Reda Manthovani dalam kunjungan virtual kali ini diikuti oleh Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Sekretaris JAM Intel.

Direktur A dan Direktur B pada JAM Intel, para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) seluruh Indonesia. (ROBERTS)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar